Badan Pengembangan Sumber Daya (BPSD) Pemda Provinsi DKI Jakarta mengadakan sosialisasi terkait Kinerja dan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2022. Kegiatan ini juga membahas penggunaan Sistem E-TPP yang akan diterapkan untuk memastikan pengelolaan TPP berjalan lebih efektif dan transparan.
Melalui sosialisasi ini, para peserta, yang terdiri dari pegawai PPPK di lingkungan Pemda DKI Jakarta, mendapatkan pemahaman tentang aturan terbaru terkait penilaian kinerja serta prosedur penggunaan sistem elektronik E-TPP. Diharapkan, dengan adanya sistem ini, proses penyaluran TPP akan lebih mudah dipantau, serta mampu mendorong peningkatan kinerja para pegawai PPPK di lingkungan Pemda Provinsi DKI Jakarta.